SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK yang ingin mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022.
Khusus untuk siswa SMA dan SMK penerima PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta per tahun atau Rp500ribu per semester.
Berikut informasi terbaru terkait syarat, cara daftar, dan rincian bantuan PIP Kemdikbud 2022.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas, agar siswa tersebut tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Adapun rincian bantuan PIP 2022, yakni:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Lalu bagaimana cara daftar bantuan PIP 2022 dan apa saja syarat yang diperlukan?