SEPUTARLAMPUNG.COM – Meski cair lagi ke 7,79 juta kuota hingga Maret, 3 kategori siswa ini bakal dicoret dari daftar penerima Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2022. Mengapa demikian? Simak ulasan berikut.
Seperti diketahui, bantuan PIP kini kembali dicairkan di tahun 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kabar tersebut tentunya menjadi berita bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan.
Besaran dana bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Senin, 7 Maret 2022, dana PIP sudah dicairkan kepada lebih dari 7,79 juta siswa. Berikut rinciannya:
SD: 4.292.251 siswa
SMP: 2.367.643 siswa
SMA: 510.920 siswa