WAJIB TAHU! Siswa yang Tidak Ada KIP Masih Bisa Dapat Bantuan PIP di 2022, Cek Cara Daftar dan Penerima PIP

- 15 Februari 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Ini 3 Syarat Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siaran TV Analog Dimatikan mulai April 2022

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
- Klik Cek Data

Adanya program pemerintah untuk membantu siswa yang kurang mampu, berhasil diwujudkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) sangat berguna untuk siswa yang ingin mengenyam pendidikan, namun tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Walau Tidak Punya KIP Siswa SD-SMA Tetap Bisa Daftar Program Indonesia Pintar, Berapa Dana PIP yang Didapat?

Adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat digunakan untuk memperoleh bantuan yang digelontorkan pemerintah di sektor pendidikan, salah satunya bantuan PIP Kemdikbud dan BLT Anak Sekolah.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses di laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.

Demikian, solusi bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Sederajat yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, lengkap dengan cara cek nama penerima bantuan PIP.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x