SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah Indonesia telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2022 untuk siswa yang kurang mampu, bisa mengecek jadwal dan syarat nya di link kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah sendiri sebelumnya bernama Bidikmisi yang merupakan bantuan pendidikan pada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.
Pemerintah membantu dana supaya meringankan masalah ekonomi pada keluarga, dikarenakan biaya yang kurang untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 91 SMP Semester 2 Ayo Kita Berlatih 7.3 tentang Lingkaran
Dilansir dari seputarlampung.com dari kanal akun Instagram @indonesiabaik.id apabila ingin mendaftar, berikut ini ketentuan syarat pendaftaran kartu KIP Kuliah 2022:
- Siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat yang akan lulus atau dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial dibuktikan oleh dokumen legal.
- Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru melalui berbagai jalur.