SIMAK, Ini 5 Berkas yang Wajib Dibawa untuk Buat KIP dan Bisa Cairkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta

- 14 Februari 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi PKH atau BLT anak sekolah 2022.
Ilustrasi PKH atau BLT anak sekolah 2022. /PIXABAY/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu hal yang penting bagi peserta didik jenjang SD-SMA yang kesulitan memenuhi biaya pendidikan. Sebab, dengan kartu sakti ini, siswa bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah 2022.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah 2022 akan diprioritaskan bagi para siswa atau peserta didik yang benar-benar telah memenuhi syarat penerima dana bantuan dan punya KIP.

Dalam pelaksanaanya, BLT Anak Sekolah akan dicairkan pemerintah ke penerima sebanyak 4 kali setahun, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober, melalui empat bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Baca Juga: Ini 10 Daftar SMA Terbaik di Magelang Masuk Top 1000 Sekolah LTMPT, Nominasi Pertama Apakah Sekolah Pilihanmu?

Nantinya, setiap pelajar yang ditetapkan sebagai penerima BLT Anak Sekolah akan mendapatkan dana bantuan dengan total hingga Rp4,4 juta

Perlu diketahuii, BLT Anak Sekolah adalah bansos yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.

Untuk proses pencairan, digunakan kartu Indonesia Pintar (KIP). Oleh karena itu, setiap siswa diharuskan telah mempunyai KIP agar bisa mencairkan bantuan pendidikan ini.

Baca Juga: SNMPTN 2022 Dibuka Mulai Hari Ini, Siswa SMA, MA, dan SMK Wajib Tahu Syarat dan Tahapan Pendaftaran

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemensos indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x