Ini 3 Syarat Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siaran TV Analog Dimatikan mulai April 2022

- 14 Februari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi cara dapat bantuan STB Gratis dari Kominfo
Ilustrasi cara dapat bantuan STB Gratis dari Kominfo /Pexels/Jeshoots/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terkait cara dan syarat mendapat bantuan set top box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Siaran TV Analog di Indonesia akan dimatikan mulai 30 April 2022. Nantinya masyarakat perlu alat Set Top Box (STB) untuk beralih ke digital.

Pprogram analog switch off (ASO) atau pengalihan siaran TV Analog ke digital ini mengharuskan masyarakat menyiapkan piranti set top box (STB).

Kabar baiknya, Pemerintah melalui Kominfo telah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Jadi Kota Solo ke 277 sebagai Ucapan Selamat HUT di IG, WA pada 17 Februari 2022

Masyarakat bisa menerima perangkat set top box (STB) gratis untuk mendapatkan siaran tv digital tanpa harus membeli alat.

Salah satu syarat mendapat STB gratis dari Kominfo ialah harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Kominfo menyatakan paling tidak, sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital sebagaimana dilansir dari Indonesia.go.id/.

Mulai tanggal 30 April 2022 seluruh siaran TV analog akan dimatikan di wilayah yang masuk jadwal ASO tahap I.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x