Walau Tidak Punya KIP Siswa SD-SMA Tetap Bisa Daftar Program Indonesia Pintar, Berapa Dana PIP yang Didapat?

- 15 Februari 2022, 06:00 WIB
Simak Cara Daftar KIP 2022 untuk Pelajar SD-SMA di Bawah Ini.*
Simak Cara Daftar KIP 2022 untuk Pelajar SD-SMA di Bawah Ini.* /ahsanjaya/pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM – Walau tidak punya Kartu Indonesia Pintar atau KIP, siswa SD hingga SMA tetap bisa daftar bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP. Berapa besaran dana PIP yang didapat? Simak info selengkapnya.

Seperti diketahui, KIP 2022 diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP.

KIP memberi jaminan dan kepastian siswa SD hingga SMA terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Baca Juga: Daftar 4 SMA di Malang Jawa Timur untuk Referensi PPDB 2022 Lengkap dengan Profil Sekolah, Alamat, dan NPSN

Setiap siswa penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Lalu, bagaimana cara daftar KIP di tahun 2022?

Beriku ini berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk membuat KIP:

• Kartu Keluarga (KK)
• Akta Kelahiran
• Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
• Raport hasil belajar siswa
• Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah.

Baca Juga: Ini 3 Syarat Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siaran TV Analog Dimatikan mulai April 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemdikbud pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x