5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Dilansir dari laman resminya, ada kriteria calon mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni sebagai berikut:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jadwal atau tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2022.
Namun jika melihat skema pendaftaran tahun lalu, proses registrasi program KIP Kuliah Merdeka Kemdikbud dapat dimulai pada awal Februari.
Demikian update info terbaru pendaftaran KIP Kuliah 2022, lengkap dengan syarat pendaftaran dan tata cara daftar bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.***