SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal juga dengan BLT Subsidi Gaji masih disalurkan kepada 1,6 juta sisa kuota penerima.
Terkait sistem pencairan dana BSU kali ini, masih sama dengan BSU 2021 tahap 1-5 sebelumnya. Namun, syarat penerima BSU kali ini berbeda. Pasalnya, salah satu syarat atau kriteria penerima BSU sebelumnya dihapus, yakni terkait wilayah penerima BSU.
Sebelumnya, BSU atau BLT Subsidi Gaji hanya disalurkan kepada pekerja dengan wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Dengan sisa anggaran yang ada, BSU kali ini akan diberikan kepada 1,6 juta pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya perubahan syarat dan kriteria ini, penyaluran BSU diharapkan lebih merata.
Bagi pekerja penerima BSU Kemnaker melalui Bank Mandiri, simak cara mudah mencairkan BSU Tahap 5 di Bank Mandiri di bawah ini.
Prosedur pencairan BSU 2021 sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, BSU tahun ini yang dibagi menjadi 5 tahap dan hanya disalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Dengan begitu, pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara harus mengikuti prosedur burekol dari Kemnaker.