SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan BSU kepada kuota yang tersisa, yakni sebanyak 1,6 juta pekerja.
Benarkah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji akan cair ke rekening Bank Himbara pada November 2021? Simak ulasan berikut ini.
Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU November 2021 ini, segera siapkan 7 (tujuh) berkas ini untuk mencairkan bantuan BSU Rp1 juta di bank.
Dalam keterangannya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa masih ada sisa anggaran BSU 2021.
Kemudian, pemerintah memutuskan akan memperluas penerima BSU Rp1 juta dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi.
Sebelumnya, pencairan dana BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang wilayah kerjanya terkena imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
Sehingga, dengan adanya perluasan penerima BSU ini, pembagian akan lebih merata kepada pekerja di 34 provinsi.