SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta sudah dicairkan kepada jutaan pekerja atau buruh, segera cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui dua link di bawah ini.
Telah kita ketahui, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk memperluas penerima BSU Rp1 juta menjadi 34 provinsi.
Perluasan tersebut dilakukan karena adanya sisa dana penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji dengan nominal lebih dari Rp1 triliun.
“Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1.6 triliun,” kata Airlangga saat konferensi pers Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 pada Selasa 26 Oktober 2021.
Untuk persyaratan untuk menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia