SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada 1,6 juta kuota Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta belum cair, apakah perusahaan Anda lambat untuk melakukan aktivasi rekening kolektif Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)?
Jika iya, jangan merasa kesal atau sebal. Pasalnya, Anda bisa melakukan aktivasi rekening Himbara secara mandiri dengan menyiapkan 7 (tujuh) berkas ini.
Seperti diketahui, pencairan dana BSU Rp1 juta masih dilakukan pada November 2021.
Hal itu lantaran masih tersisanya dana penyaluran BSU Rp1 juta sebesar Rp1,7 triliun dari total target pencarian kepada 8,7 juta pekerja.
"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan [cakupan penerima BSU] sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara, beberapa waktu lalu.
Airlangga melanjutkan dengan adanya sisa anggaran tersebut maka perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi.
Dimana sebelumnya, menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pencairan dana BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang wilayah kerjanya terkena imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
Kendati demikian, dilansir dari laman ekon.go.id, perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta tetap tidak akan mengubah kriteria persyaratan penerima BSU lainnya yang sudah tertuang di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.