SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah 6 (enam) tipe pekerja yang dipastikan akan mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Rp1 juta pada November 2021.
Selain itu, ini juga cara mudah untuk mencairkan dana BLT Subsidi Gaji pada November 2021 di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Cek informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, pemerintah masih menyalurkan BSU Rp1 juta pada November 2021.
Hal itu kerena masih adanya sisa anggaran penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sebesar Rp1,7 triliun dari total sasaran penerima pada 2021 sebanyak 8,7 juta pekerja.
"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan [cakupan penerima BSU] sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara, beberapa waktu lalu.
Airlangga melanjutkan dengan adanya sisa anggaran tersebut maka perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi.
Dimana sebelumnya, menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pencairan dana BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang wilayah kerjanya terkena imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
Kendati demikian, dilansir dari laman ekon.go.id, perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta tetap tidak akan mengubah kriteria persyaratan penerima BSU lainnya yang sudah tertuang di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.