KJP Plus SD, SMP Tahap 1 Tidak Terdaftar? Cepat Daftar di Tahap 2/2021, Catat Jadwal Pendataannya, Cek di Sini

- 21 September 2021, 05:30 WIB
Pendataan penerima KJP Plus tahap 2 September 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka. Segera daftarkan diri.*
Pendataan penerima KJP Plus tahap 2 September 2021 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka. Segera daftarkan diri.* /Pemprov DKI Jakarta/

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mengacu pada berkas persyaratan calon penerima KJP Plus tahun 2020, berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021:

Baca Juga: Amankah Bertransaksi Lewat Flip.id? Benarkah Transfer Antar Bank Lewat Flip Bebas Biaya? Simak Ulasannya

1. Form Kelengkapan Data

2. Surat Permohonan KJP Plus

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah