Hore! Kemnaker Buatkan Rekening untuk Penerima BSU Tahap 3, 4, dan 5, Cek Lagi Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji

- 4 September 2021, 23:10 WIB
Kemnaker Buatkan Rekening untuk Penerima BSU Tahap 3, 4, dan 5
Kemnaker Buatkan Rekening untuk Penerima BSU Tahap 3, 4, dan 5 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terkini penyaluran BSU tahap 3, 4, dan 5 dari Kemnaker. Pemilik rekening swasta selain HIMBARA, sudah bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji. Bagaimana alurnya?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi menyatakan bahwa rekening HIMBARA mulai dibuatkan secara kolektif untuk pekerja penerima BSU tahap 3, 4, dan 5 yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Kabar ini disampaikan oleh Menaker Ida Fauziah saat kunjungan kerja ke Semarang, Sabtu, 4 September 2021 melalui Instagram resmi Kemnaker RI.

Baca Juga: Cek BPUM di eform.bri.co.id Pakai NIK, BLT UMKM September 2021 Cair ke Rekening 500ribu Penerima Banpres

"Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) @idafauziyahnu menyaksikan langsung penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekaligus aktivasi pembukaan rekening kolektif penerima BSU Tahun 2021untuk 50 pekerja PT Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (SAMI) yang terletak di Jalan Raya Walisongo Km.9.8, Tugurejo, kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/9/2021)," tulis akun @kemnaker seperti dikutip oleh Seputarlampung.com.

"Saya baru saja menyaksikan pembukaan rekening baru oleh Bank BNI bagi teman-teman pekerja di PT SAMI. Saya menyaksikan langsung teman-teman yang sudah bisa mengambil rekeningnya di ATM dan prosesnya kita lihat semua," ujar Menaker Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke Semarang, Sabtu, 4 September 2021.

Pada unggahan tersebut, Ida menyampaikan bahwa pemberian BSU ini merupakan penyaluran program BSU 2021 tahap 3.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu 5 September 2021: ANTV, SCTV, GTV, NET TV, MNCTV, RCTI, Trans7, TransTV, dan Indosiar

Seperti diketahui bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemnaker Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x