BSU Rp1 Juta Tahap 1 dan 2 Tidak Cair ke Pekerja dengan Rekening BCA dan Danamon, Bagaimana dengan Tahap 3?

- 4 September 2021, 12:45 WIB
ILUSTRASI bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT BSU Tahap 2 atau Via Layanan Whatsapp nomor 081380070175call center Layanan Masyarakat 175
ILUSTRASI bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT BSU Tahap 2 atau Via Layanan Whatsapp nomor 081380070175call center Layanan Masyarakat 175 /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan secara resmi bahwa pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta Tahap 1 dan Tahap 2 telah cair pada Agustus 2021.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa hari lalu telah menyampaikan bahwa penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan cair dalam 5 tahap, artinya masih ada penyaluran Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah sendiri menyampaikan bahwa pencairan BSU Rp1 juta pada Tahap 1 dan Tahap 2 telah dicairkan kepada karyawan yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk Provinsi Aceh.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan telah mengajukan 3,3 juta data calon penerima BSU Rp1 juta kepada Kemnaker.

Dimana 1,5 juta di antaranya merupakan karyawan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 yang hanya memiliki rekening di Bank Swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, MNC Bank, Permata Bank, Maybank, dan sebagainya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Kapan Cair ke Bank Himbara? Ini Penyebab Anda Gagal Dapat BSU Ketenagakerjaan

Artinya, ada kemungkinan pencairan BSU Rp1 juta Tahap 3 dan Tahap 4 akan diberikan kepada para pekerja yang hanya memiliki rekening Bank Swasta.

Kendati demikian, Ida Fauziah juga telah menyampaikan bahwa pencairan dana bagi pekerja rekening bank swasta yang telah lolos tahap verifikasi dan validasi di Kemnaker butuh waktu yang cukup lama.

Pasalnya pihaknya harus membuatkan atau membukakan rekening himbara secara kolektif agar lebih efisien bagi para pekerja tersebut untuk mencairkan BSU Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber BPJS Ketenagakerjaan Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x