SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kembali menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 4 kepada para pekerja.
Recananya, subsidi gaji tahap 4 tersebut akan mulai cair pekan ini. Ada sekitar1,8 juta karyawan dan pekerja yang nantinya akan mendapatkan dana BSU ini.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank-bank milik pemerintah (BUMN) atau Bank Himbara, yaitu bank BRI, bank BNI, bank Mandiri, dan bank BTN.
Lantas, bagaimana dengan pekerja yang tidak punya rekening bank HIMBARA, misalnya rekening bank BCA, Danamon, CIMB Niaga dan sejumlah rekening Bank Swasta lain?
Kabar baiknya, pemerintah telah menyampaikan bahwa pekerja yang memiliki rekening BCA atau rekening bank swasta lainnya tetap bisa dapat BSU.
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker akan memfasilitasi para pekerja non HIMBARA untuk bisa membuka akun rekening bank secara kolektif di bank berplat merah.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar bisa segera dibuatkan rekening secara kolektif?
Pekerja yang memegang rekening BCA atau bank swasta lain hanya perlu melakukan satu hal, yaitu meendatangi dan mengajukan data ke HRD perusahaan tempat bekerja.