SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta terus dilakukan hingga September 2021.
Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri telah menyampaikan bahwa pihaknya telah mencairkan dana BSU Rp1 juta kepada sekitar 2,1 juta pekerja pada Tahap 1 dan Tahap 2.
Di mana 2,1 juta pekerja yang telah menerima manfaat BSU Rp1 juta tersebut merupakan para karyawan yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BSI untuk Provinsi Aceh, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Tenang, Kemnaker telah memastikan bahwa pekerja yang belum memiliki rekening Himbara tapi memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU Rp1 juta nantinya akan dibuatkan rekening Himbara terlebih dulu untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji pada 2021.
Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyampaikan bahwa pencairan dana BSU Rp1 juta pada 2021 akan dilakukan dalam 5 tahap.
Adapun, BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data pekerja hingga Minggu, 25 Agustus 2021 telah menyerahkan sekitar 5,52 juta data calon penerima BSU Rp1 juta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan rincian sebagai berikut :
- Tahap 1: 1 juta data
- Tahap 2: 1,25 juta data