Untuk tahap 3, 4, dan 5, Kemnaker akan menyalurkan BSU kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara. Sehingga perlu dibuat akau dibukakan rekening baru Bank Himbara.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," lanjut Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggoro Putri.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar dan berhak menerima BSU BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, atau 5, silakan cek nama Anda di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan situs BSU Kemnaker.
Berikut alur mengecek nama penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5:
1. Cek kepesertaan Anda di SSO BPJS Ketenagakerjaan
Pertama, Anda perlu mengunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Jika nama terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Juni 2021, maka Ada berkesempatan mendapat BSU.
Namun, jika nama tidak terdaftar atau tidak aktif lagi, maka pekerja bisa mengajukan data melalui pihak HRD perusahaan tempat bekerja.
2. Cek nama di BSU BPJS Ketenagakerjaan