BSU Rekening Non Himbara Segera Diproses, Benarkah? Subsidi Gaji Tahap 4, 5 Bakal Cair Oktober 2021?

- 4 September 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji/

SEPUTARLAMPUNG.COM  - Bagi pekerja yang ingin cek nama penerima subsidi gaji Rp1 juta tahap di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id hanya pakai NIK KTP.
 
Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap 4 dan 5, kemudian untuk tahap 3 masih menunggu pencairan yang mana dilakukan secara bertahap ke Bank Himbara, di antaranya ada Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Hingga saat ini, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya, sebelumnya data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta.
 
Pemberian BSU atau BLT Subsidi Gaji  bertujuan untuk meringankan beban pekerja/buruh di tengah pemberlakuan PPKM Darurat atau Level 3-4 di sejumlah daerah Indonesia.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kemnaker RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan untuk penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3  dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.
 

"Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," kata Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggoro Putri, usai melihat penyerahan BSU 2021 tahap III di PT. Semarang Autocomp Manufacture di Semarang.

Bagi pekerja yang memiliki rekening Bank BCA, CIMB Niaga dan Bank Swasta lainnya tidak perlu khawatir, jika dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tidak cair, sebab tahap 3 dan seterusnya, yakni tahap 4 dan 5 akan dikhususkan untuk pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.

Sedangkan, untuk pekerja atau karyawan yang sudah memiliki rekening Bank Himbara, dana BSU Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta telah cair pada tahap 1 dan 2.

Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji 2021  melalui situs Kemnaker, yakni:

1. Buka website kemnaker.go.id
 
2. Daftar Akun.
 
3. Jika pekerja belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun dan Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang nantinya dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Login kedalam akun Anda dan jangan lupa lengkapi profil, seperti biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
 
5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
 

Apabila nama Anda tidak tercantum di daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun sudah memenuhi syarat, maka Anda bisa melakukan pengaduan, nantinya data  akan terus diperbaharui seiring dengan data yang disetor BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja atau karyawan bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji lewat WhatsApp bisa ke nomor 081380070175 atau link sebagai berikut https://wa.me/6281380070175.

Melalui nomor tersebut, Anda bisa memperoleh informasi kepesertaan, informasi klaim. informasi kanal layanan, e-form pengaduan, hingga informasi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Penerima BSU 2021 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI)  yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Namun bagi pekerja yang berada di wilayah dengan UMK di atas Rp3,3 juta per bulan, maka syarat maksimal gaji per bulan menjadi UMK tersebut dan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Misal, jika UMK Lampung sebesar Rp4.788.532 maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

Demikian, ulasan mengenai bagi penerima BSU Rekening Non Himbara tidak perlu khawatir, jika dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tidak cair, sebab tahap 3 dan seterusnya, yakni tahap 4 dan 5 akan dikhususkan untuk pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x