Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Segera Daftar Sebelum 28 Juni 2021 dan Cek Syarat Lolos di Sini

- 2 Juni 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Tangkap ayar instagram.com/@bank_indonesia

3. Bagi pengajuan baru (tidak pernah mendaftar sebelumnya), wajib mengisi formulir. Formulir disediakan di dinas koperasi setempat dan data yang perlu diisi antara lain:

  • NIK KTP elektronik
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap KTP elektronik
  • Alamat KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon yang dapat dihubungi, seperti telepon, SMS ataupun melalui Whatsapp

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan bahwa proses pengajuan BLT UMKM 2021 sudah memasuki tahap ke dua. Pendaftaran BLT UMKM/BPUM ini masih bisa dilakukan hingga 28 Juni 2021.***

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Seputar Tangsel dengan judul "Dapatkan BLT UMKM Sebesar Rp3,6 Juta, Berikut Panduan untuk Cek Data"

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah