SEPUTAR LAMPUNG - Simak cara dapat bantuan dana sebesar Rp3,6 juta lengkap dengan persyaratan dan cara mendaftar.
Pemerintah berkomitmen akan terus menggelontorkan Banpres BLT UMKM 2021 sampai waktu yang telah ditetapkan, sementara ini pendaftaran BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga 28 Juni 2021 secara offline.
Banpres BLT UMKM 2021 sebelumnya sudah direalisasikan oleh pemerintah sejak tahun 2020 dan sudah banyak yang merasakan manfaat dari bantuan presiden senilai Rp. 2,4 Juta.
Kriteria penerima BLT UMKM 2021 tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya hanya saja ada beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi saat mendaftar BPUM 2021, seperti surat keterangan usaha wajib dilampirkan, karena SKU syarat utama untuk memperoleh BLT UMKM 2021.
Semua masyarakat Indonesia berhak mendaftar sebagai penerima BPUM 2021, jika memenuhi kualifikasi dan persyaratan dari BLT UMKM 2021, setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah selanjutnya peserta pelaku usaha bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi setempat untuk ditindaklanjuti.
Nah, kabar baiknya bagi anda pelaku usaha yang sudah terdaftar sebagai peserta BLT UMKM dan menerima bantuan Rp. 2,4 Juta dan Rp1,2 juta bisa memperoleh BLT UMKM senilai Rp3,6 Juta dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu di link eform.bri.co.id/bpum.
Selain itu, anda harus pahami syarat utama agar memperoleh bantuan BLT UMKM Rp3,6 juta dan apabila tahun lalu tidak memperoleh dana Rp2,4 juta, maka pelaku usaha mikro hanya memperoleh Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.