Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 bagi Para Pelaku Usaha, Dibuka Hingga 28 Juni

- 1 Juni 2021, 19:13 WIB
Bagaimana Cara Agar Bansos dan BLT Cair? Ini Cara Lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos Via Email
Bagaimana Cara Agar Bansos dan BLT Cair? Ini Cara Lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos Via Email /Antaranews

SEPUTAR LAMPUNG - BLT UMKM kembali cair tahun 2021 ini bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.

Besaran nominal bantuan langsung tunai (BLT) UMKM untuk tahun ini sebesar Rp1,2 juta atau lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,4 juta.

Dan jika dijumlah maka setiap pelaku UMKM yang sudah terdaftar akan mendapatkan Rp3,6 juta.

Baca Juga: Cara Baca Manga Tokyo Revengers Chapter 208, dan Link Nonton Animenya di Youtube

Meskipun sudah memasuki tahun kedua, namun masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah masih bisa mendaftar untuk menerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021? 

Jawabannya adalah sangat mungkin. Hal ini tertera dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8 yang mengatur cara pengajuan usulan BLT UMKM.

Pada peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kemenkop UKM.

Baca Juga: Chord Lagu Yang Terdalam (Kulepas Semua yang Kuinginkan) Peterpan, Mudah, Lengkap Gitar dan Ukulele

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah