Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Segera Daftar Sebelum 28 Juni 2021 dan Cek Syarat Lolos di Sini

- 2 Juni 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Tangkap ayar instagram.com/@bank_indonesia

SEPUTAR LAMPUNG - Anda pelaku usaha? Sudah daftar BLT UMKM/BPUM namun belum juga lolos? Catat tanggal pendaftaran, cara dapat bantuan Rp3,6 juta, serta syarat dan tips lolos di bawah ini.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan memberikan dana bantuan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp3,6 juta.

Angka Rp3,6 juta itu merupakan pembagian dari 2 kali pencairan BLT UMKM/BPUM. Rinciannya yaitu sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis, 3 Juni 2021: Tayang Perdana Drakor Hotel del Luna, Dibintangi IU dan Jin Goo

Pemerintah memberikan bantuan dana atau BLT UMKM 2021 tersebut kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia. Hanya saja, tidak semua pihak bisa mendapatkan.

Bagi para pelaku usaha mikro yang sudah menerima BLT UMKM 2020 sebesar Rp2,4 juta, maka kemungkinan besar di tahun 2021 juga akan mendapatkan lagi sebesar Rp1,2 juta.

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2021 ini, Anda perlu memeriksa NIK KTP di dalam laman resmi link eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id.

Baca Juga: Imbas TWK: Kasus Korupsi Siap OTT dan Pemburuan DPO Jadi Terhambat, Koruptor Bisa Sedikit 'Bernafas Lega'

  • Cara cek data penerima BLT UMKM/BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id

- Akses laman resmi eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
- kemudian, pada layar akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x