SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 kepada masyarakat.
BLT Covid-19 yang dikoordinasikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini seharusnya sudah selesai pada April 2021.
Namun dengan berbagai pertimbangan, BLT tersebut diperpanjang hingga Mei Juni 2021.
"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," pernyataan dari keterangan resmi Kementerian PMK.
Selain BLT Covid-19 oleh Kemensos, beberapa program bantuan sosial (bansos) lain yang diberikan oleh pemerintah antara lain, Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Anggota keluarga masuk dalam kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan pagu dana PKH sebesar Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
Selanjutnya, anak usia SD berhak mendapatkan PKH sebesar Rp900 ribu, usia SMP Rp1,5 juta, dan usia SMA Rp2 juta. Lalu, penyandang disabilitas berat mendapatkan pagu dana PKH senilai Rp2,4 juta dan lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta.