SEPUTAR LAMPUNG - Salah satu bantuan yang diterima oleh masyarakat di sektor pekerja pada saat pandemi Covid-19 saat ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.
BLT Subsidi Gaji atau juga dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dilaksanakan sejak 2020, awal pandemi merebak. Program ini dijalankan untuk membantu pekerja di tengah pandemi.
Ketika itu, BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke 12 juta pekerja dengan nominal bantuan Rp 2,4 juta. Dikarenakan pandemi belum mereda, BSU diusulkan cair kembali pada tahun ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan bakal kembali cair di tahun 2021.
Lantas, apakah BLT Subsidi Gaji atau BSU bakal cair tahun 2021 ini?
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, mengakui bahwa pihaknya saat ini mengajukan BLT Subsidi Gaji cair kembali.
Namun soal jadwal pencairan, dia menyebut bahwa jika disetujui, BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni.