SEPUTAR LAMPUNG - Bantuan langsung tunai bagi para pelaku UMKM senilai Rp1,2 juta kembali diberikan oleh pemerintah pada tahun 2021 ini.
Jumlah UMKM yang ditargetkan pemerintah untuk mendapat bantuan ini sebesar 12,8 juta paket, sementara yang terealisir bari 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku.
Itu berarti masih ada sekitar 4,2 juta paket bantuan BLT yang belum dicairkan.
“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rabu, 5 Mei 2021 dikutp dari ANTARA.
Para pelaku UMKM diharapkan proaktif untuk melakukan pengecekan terhadap nama mereka agar bisa mengetahui apakah sudah bisa menerima bantuan atau belum.
Beberapa kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam pencairan BLT ini adalah NIK KTP yang tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.
Ada beberapa penyebab NIK KTP tak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum saat pengecekan daftar nama penerima BLT UMKM.
Pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM bisa diakibatkan karena belum mendaftar bantuan, atau tidak memenuhi syarat.