Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Segera Daftar Sebelum 28 Juni 2021 dan Cek Syarat Lolos di Sini

- 2 Juni 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Tangkap ayar instagram.com/@bank_indonesia
  • Cek nama penerima BLT UMKM juga bisa melalui laman https://banpresbpum.id

- Akses laman https://banpresbpum.id
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Klik "Cari"
- Kemudian, akan muncul pemberitahuan apakah terdaftar atau tidaknya sebagai penerima dana BLT UMKM

Baca Juga: TETAP GRATIS! Sempat Bikin Geger, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Per 1 Juni 2021 Batal Dikenai Biaya

Bagaimana jika belum pernah mendapatkan BLT UMKM tahun 2020 maupun tahun 2021?

Jika belum pernah pernah mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta ini, maka Anda perlu untuk melakukan pengajuan ke dinas koperasi di kabupaten atau kota tempat Anda tinggal.

Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2021 tahap kedua ini dibuka hingga 28 Juni 2021. Pastikan Anda mendaftar untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH Rp3 Juta Cair Juni 2021? Cara Cek Nama Penerima Bansos Terbaru Lewat HP Berikut Link

  • Berikut tata cara pengajuan BLT UMKM/BPUM 2021

1. Siapkan dokumen wajib berikut ini:

-Fotokopi KTP elektronik (E-KTP)
-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan

2. Setelah dokumen siap, maka calon penerima BLT UMKM menyerahkan dokumen tersebut kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di kota/kabupaten

Baca Juga: Link dan Cara Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) Online untuk Daftar BLT UMKM/BPUM 2021 Rp3,6 Juta

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah