Imbas TWK: Kasus Korupsi Siap OTT dan Pemburuan DPO Jadi Terhambat, Koruptor Bisa Sedikit 'Bernafas Lega'

- 2 Juni 2021, 19:35 WIB
KPK.
KPK. /Instagram.com/@official.kpk

SEPUTAR LAMPUNG - Tes wawasan kebangsaan (TWK) tak hanya menjadi polemik dan mengundang kontroversi masyarakat.

Banyak yang merasa kecewa. Selain menganggap substansi tes banyak yang tidak relevan, TWK juga berimbas pada kinerja KPK.

Di mana sejumlah kasus korupsi yang beberapa di antaranya telah siap lakukan operasi tangkap tangan (OTT) jadi terhambat.

Tak hanya itu, pemburuan sejumlah DPO kasus korupsi juga terhenti sementara waktu.

Baca Juga: Sempat Terendus di Luar Negeri, Benarkah Buronan Paling Dicari Harun Masiku Tertangkap KPK? Ini Faktanya

Terkait dengan imbas TWK ini, Harun Al Rasyid yang menjadi salah satu pegawai KPK yang tak lolos alih status pegawai ASN saat TWK menyatakan penghentian 75 pegawai antirasuah berpengaruh terhadap kinerja KPK dalam menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Indonesia.

Apalagi menurutnya, dari 75 pegawai itu di antaranya bertugas untuk memburu para DPO kasus korupsi termasuk DPO Harun Masiku, namun tak bisa dilanjutkan.

"Tentu ada akibat pengaruh dari proses penonaktifan beberapa kawan ini. Kalau seperti saya ini termasuk tim DPO yang diberi tugas dan wewenangan oleh pimpinan untuk menangkap segera para DPO," kata Harun di Kantor Komnas HAM, Rabu 2 Juni 2021.

"Jadi saya kira dengan dari penonaktifan dari 75 saya kira pencarian yang DPO atas nama Harun Masiku juga mengalami kendala dan hambatan," ucap Harun menambahkan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah