OTT di Kemensos, KPK Amankan Barang Bukti Berkoper-koper Uang Tunai Senilai Rp14,5 Miliar

- 6 Desember 2020, 05:50 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan /Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Baca Juga: Dari Lobster ke Bansos: KPK Kembali OTT, Giliran Pejabat Kemensos Diamankan Terkait Bantuan Covid-19

“Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14, 5 miliar,” ungkap Firli dalam konferensi pers secara daring, Minggu dini hari.

Dugaan Tipikor yang disangkakan berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

"Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus)" ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu dini hari.

"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," lanjut Firli.*** 

 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah