Mengingatkan pada 'Kursi Kutukan', Semua yang 'Duduk' sebagai Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 17:30 WIB
Paska Penangkapan oleh KPK, Jumat 27 November 2020, Rumah Wali Kota Cimahi Terlihat Sepi.
Paska Penangkapan oleh KPK, Jumat 27 November 2020, Rumah Wali Kota Cimahi Terlihat Sepi. /Laksmi Sri Sundari/galamedianews

SEPUTAR LAMPUNG - Cimahi bisa jadi merupakan kota pertama yang mencetak rekor baru dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Yakni semua walikotanya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

Sejak berdiri menjadi kota, Kota Cimahi memang baru memiliki tiga orang Wali Kota.

Meski demikian, ketika semuanya harus berakhir di tangan KPK, ini menjadi sebuah peringatan keras bagi kita tentang betapa masih masifnya korupsi di Indonesia.

Kota Cimahi sendiri baru berdiri pada 21 Juni 2001 seiring ditetapkannya sebagai kota otonom. Sebelumnya Cimahi merupakan bagian dari Kabupaten Bandung yang berstatus Kota adminstratif.

Baca Juga: Mengeksplorasi Banyuwangi The Hidden Gem of Indonesia, Sepotong Surga yang Jatuh ke Bumi

Wali Kota Cimahi saat ini, Ajay M. Priatna ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 27 November 2020, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Sebelum Ajay, dua wali kota lainnya yang ditangkap KPK adalah Itoc Tochija dan Atty Suharti Tochija.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x