SEPUTAR LAMPUNG - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 tinggal menghitung hari.
Yakni akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 9 Desember 2020. Hari pemungutan suara ini telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Di hari-hari terakhir jelang pemilihan, sosok para kandidat biasanya semakin menjadi perhatian masyarakat.
Selain track recordnya di bidang politik, hal lain yang juga sering menjadi sorotan adalah daftar jumlah kekayaan para calon.
Terkait dengan hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis 10 daftar calon kepala daerah terkaya dan termiskin di Pilkada 2020.
Baca Juga: Fenomena 'Neraka Bocor', Saat Neraka Mengadu pada Allah Lalu Menghembuskan Uapnya ke Bumi
Daftar calon kepala daerah terkaya dan termiskin di Pilkada 2020 itu bersumber dari LHKPN yang telah disetor masing-masing calon ke KPK sebagai persyaratan pendaftaran di Pilkada.
Hasilnya, ada 10 calon kepala daerah yang kekayaannya fantastis. Ada yang mencapai Rp 674 miliar. Namun ada juga calon kepala daerah yang miskin dengan hanya melaporkan harta kekayaan Rp 15 juta.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Semarangku.com dengan judul "10 Daftar Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin di Pilkada 2020".