Jumat Keramat, Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 15:57 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad /@ajaympriatna/Instagram.com

SEPUTAR LAMPUNG - Hari 'Jumat Keramat' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa tersangka baru.

Kali ini Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Ajay ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 27 November 2020, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Mengeksplorasi Banyuwangi The Hidden Gem of Indonesia, Sepotong Surga yang Jatuh ke Bumi

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Penangkapan Ajay hanya berselang dua hari dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu, 25 November 2020, kemarin.

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.

Istilah Jumat keramat, memang sering dipakai oleh KPK karena pada hari Jumat, KPK biasanya mengumumkan atau melakukan OTT terhadap para tersangka korupsi.  

Baca Juga: Ngeri, Harga Jam Tangan Rolex Edhy Prabowo yang Disita KPK Bisa untuk Beli 15 Motor Beat

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x