Dari Lobster ke Bansos: KPK Kembali OTT, Giliran Pejabat Kemensos Diamankan Terkait Bantuan Covid-19

- 5 Desember 2020, 16:25 WIB
KPK mengamankan pejabat Kementrian Sosial terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19.
KPK mengamankan pejabat Kementrian Sosial terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19. /Antara/Sigid Kurniawan /

 

SEPUTAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah sebelumnya menahan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo yang berlanjut dengan penangkapan Wali Kota Cimahi, kali ini giliran pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pejabat yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut diamankan atas dugaan menerima hadiah dari vendor PBJ bansos.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Ketua KPK Firli Bahuri sebagaimana dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Omset Sempat Merosot Hingga 80 Persen, Penjualan Oleh-oleh di Bandarlampung KIni Mulai Menggeliat

Menurut Firli, OTT terhadap pejabat Kemensos tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020.

"Sudah dibawa ke gedung Merah Putih untuk pemeriksaan," kata Firli.

Ketua KPK tersebut mengatakan bahwa pihaknya mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x