PIP Cair ke 510.920 Siswa SMA hingga Maret 2022, Apakah Namamu Ada? Cek di pip.kemdikbud.go.id

10 Maret 2022, 18:00 WIB
PIP Sudah Cair ke 510.920 Siswa SMA hingga Maret 2022. /tangkapan layar pipkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Maret 2022, telah cair ke 510.920 siswa SMA.

Bagi siswa SMA yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dapat mengecek, agar nantinya dapat mencairkan dana bantuan PIP yang telah disalurkan ke rekening bank yang termasuk dalam bank penyalur dana PIP.

Bank penyalur bantuan pendidikan PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca Juga: Edaran Terbaru! Tak Wajib PCR/Antigen, Ini Aturan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Mulai 8 Maret 2022

Dana PIP merupakan bantuan pemerintah dalam bidang pendidikan, yang nantinya dapat dimanfaatkan para siswa untuk biaya personal.

Adapun dana PIP ini dapat dimanfaatkan untuk membeli keperluan sekolah/ kursus, membeli alat tulis, biaya transportasi, uang saku, biaya praktik tambahan dan untuk biaya uji kompetensi.

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id hingga bulan Maret, jumlah keseluruhan penyaluran nasional adalah 7.792.943 siswa, dengan perincian sebagai berikut:

Baca Juga: MAAF, Dana PIP Rp450 Ribu yang Cair ke 4,2 Juta Siswa SD hanya untuk 9 Siswa Ini, Cek Adakah Namamu di Sini?

Untuk siswa SD: 4.292.251

Untuk siswa SMP: 2.367.643

Untuk siswa SMA: 510.920

Untuk siswa SMK: 622.129

Besaran dana manfaat PIP untuk siswa adalah sebagai berikut:

Peserta didik SD/ MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000/ tahun

Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B mendapatkan Rp750.000/ tahun

Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C mendapatkan Rp1.000.000/ tahun

Baca Juga: Terbaru dan Terlengkap! Soal dan Jawaban PTS PAI Kelas 8 SMP Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022

Dilansir seputarlampung.com dari pip kemdikbud, dana bantuan PIP ini di prioritaskan untuk peserta didik yang memegang kartu KIP, dan peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/ atau dengan pertimbangan khusus seperti:

1. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

2. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim/ piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan

4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

5. Peserta didik yang tidak sekolah (drop out) yang diharapkan kembali untuk bersekolah

6. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Permasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan bagi Bayi Baru Lahir sebagai Peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS)

7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara mengecek nama penerima bantuan pendidikan PIP sebagai berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu "Cari penerima PIP"

- Setelah itu, nanti siswa akan diminta untuk memasukan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung pada kolom yang tersedia

- Kemudian klik "Cari"

Demikian informasi terkini terkait pencairan PIP hingga bulan Maret 2022, beserta jumlah besaran dana dan cara mengecek nama penerima bantuan PIP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler