SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Maret 2022, telah cair ke 510.920 siswa SMA.
Bagi siswa SMA yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dapat mengecek, agar nantinya dapat mencairkan dana bantuan PIP yang telah disalurkan ke rekening bank yang termasuk dalam bank penyalur dana PIP.
Bank penyalur bantuan pendidikan PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Dana PIP merupakan bantuan pemerintah dalam bidang pendidikan, yang nantinya dapat dimanfaatkan para siswa untuk biaya personal.
Adapun dana PIP ini dapat dimanfaatkan untuk membeli keperluan sekolah/ kursus, membeli alat tulis, biaya transportasi, uang saku, biaya praktik tambahan dan untuk biaya uji kompetensi.
Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id hingga bulan Maret, jumlah keseluruhan penyaluran nasional adalah 7.792.943 siswa, dengan perincian sebagai berikut:
Untuk siswa SD: 4.292.251
Untuk siswa SMP: 2.367.643
Untuk siswa SMA: 510.920
Untuk siswa SMK: 622.129
Besaran dana manfaat PIP untuk siswa adalah sebagai berikut:
Peserta didik SD/ MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000/ tahun
Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B mendapatkan Rp750.000/ tahun
Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C mendapatkan Rp1.000.000/ tahun
Baca Juga: Terbaru dan Terlengkap! Soal dan Jawaban PTS PAI Kelas 8 SMP Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022
Dilansir seputarlampung.com dari pip kemdikbud, dana bantuan PIP ini di prioritaskan untuk peserta didik yang memegang kartu KIP, dan peserta didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/ atau dengan pertimbangan khusus seperti:
1. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim/ piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan
4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta didik yang tidak sekolah (drop out) yang diharapkan kembali untuk bersekolah
6. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Permasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara mengecek nama penerima bantuan pendidikan PIP sebagai berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu "Cari penerima PIP"
- Setelah itu, nanti siswa akan diminta untuk memasukan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung pada kolom yang tersedia
- Kemudian klik "Cari"
Demikian informasi terkini terkait pencairan PIP hingga bulan Maret 2022, beserta jumlah besaran dana dan cara mengecek nama penerima bantuan PIP.***