SEPUTARLAMPUNG.COM – Hingga Maret 2022, pemerintah telah mencairkan dana PIP SD sebesar Rp450ribu bagi 4,2 juta lebih siswa. Sayangnya, pencairan hanya untuk 9 golongan siswa berikut. Siapa saja?
Dari hasil penelusuran Seputarlampung.com pada Kamis, 10 Maret 2022, tercatat dana PIP telah cair ke 7.7 juta lebih siswa mulai jenjang SD-SMA.
Dari jumlah ini, penyaluran untuk siswa SD dengan besaran dana Rp450 ribu adalah sebanyak 4.292.251 siswa.
Bagi Anda siswa SD, sebaiknya segera cek apakah termasuk 9 siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP Maret 2022, sehingga nantinya bisa langsung mencairkan dana bantuan yang telah disalurkan.
Dana PIP yang telah ditransfer ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Berikut 9 nama atau golongan siswa SD-SMA yang dijamin atau berhak menerima dana PIP 2022, yaitu:
1. Peserta didik yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)