Update Info Lampung Rabu, 12 Mei 2021: Kasus Positif Covid-19 Bertambah Hingga Takbiran Keliling DIlarang!

- 12 Mei 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Takbiran Keliling.
Ilustrasi Takbiran Keliling. /Safrizal/JURNAL ACEH

Baca Juga: Update! Hilal Minus Empat Derajat, NU dan Pemerintah: Kemungkinan Lebaran Kamis, 13 Mei 2021

Di sisi lain Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mencatat sejak 14 April 2021 hingga 9 Mei 2021 ada sebanyak 320 kendaraan yang diputarbalikkan karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

Salah satu syarat yang tidak dipenuhi oleh para pengendara yang disuruh putar balik adalah tidak adanya surat keterangan tes usap swab atau rapid test antigen.

"Kendaraan yang kami berhentikan yakni mereka yang memiliki pelat nomor luar Lampung dan ingin ke Bandarlampung. Untuk kendaraan yang disetop sejauh ini sudah 9.749 dan 320 lainnya diputarbalikkan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran? Ada Dispensasi, Catat Syarat dan Jadwalnya Agar SIM Tidak Hangus

Baca Juga: Sedang Berlangsung Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H, Simak Kapan Idul Fitri 2021: Rabu atau Kamis?

Sementara itu, harga daging sapi di Kabupaten Mesuji melonjak naik dari Rp120.000/kg menjadi Rp150.000/kg.

Kenaikan harga daging itu disebabkan oleh meningkatkan permintaan pasar terhadap kebutuhan daging menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad menegaskan kepada masyarakatnya bahwa pihaknya melarang keras adanya kegiatan takbiran keliling pada Malam Idul Fitri 1442 H/2021 yang akan berlangsung Besok, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Bacaan Takbiran Lengkap untuk Perayaan Idul Fitri 2021, Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x