Dilakukan Secara Daring: Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan Segera Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya

- 27 Maret 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pixabay/geralt/

 

SEPUTAR LAMPUNG - Kabar baik bagi Anda yang sudah menunggu-nunggu jadwal pemutihan pajak kendaraan.

Untuk daerah Lampung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan pelaksanaan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan di Lampung akan dilakukan secara daring.

Hal ini ditujukan guna mencegah adanya persebaran COVID-19 saat berlangsungnya proses pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021, Jika Mendesak Harus Pulang Kampung, Ini Syarat dan Aturannya

"Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," ujar Adi Erlansyah, di Bandarlampung, sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Bagi Anda yang berminat memanfaatkan kesempatan baik ini, perlu diingat bahwa setiap harinya website resmi hanya melayani 100 orang saja setiap harinya.

100 orang pendaftar ini akan dilayani dalam dua shift dengan jadwal yang sudah ditentukan.

"Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua sif," ujar Adi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah