SEPUTAR LAMPUNG - Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Perayaan hari raya yang identik dengan tradisi pulang kampung atau mudik ini tampaknya tidak bisa terwujud kembali pada tahun ini.
Seperti diketahui, pada 2020, karena Pandemi Covid-19, Masyarakat Indonesia dilarang untuk melakukan mudik.
Tahun ini, pemerinta juga kembali melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dengan alasan yang sama.
Aturan dan larangan mudik telah disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual.
Seperti dikuti dalam postingan video yang diunggah kanal YouTube Putra Silampari pada 27 Maret 2021, Larangan tersebut disampaikan pada Jumat 26 Maret 2021.