Cara Scan Barcode Offline di PeduliLindungi, Kominfo: Bisa Check In Tanpa Koneksi Internet

16 Februari 2022, 08:45 WIB
PeduliLindungi bisa digunakan offline tanpa koneksi internet. /Kominfo

SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini, aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan di tempat umum secara oflline atau tanpa koneksi internet.

Masyarakat bisa scan barcode secara offline ketika memasuki ruang publik seperti pusat perbelanjaan atau mal, kantor pemerintahan, dan lainnya.

Bagaimana caranya? Simak penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah ini.

Kominfo telah menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi, yakni offline check in.

Baca Juga: Data Terbaru Perkembangan Covid-19 di Indonesia Hingga 15 Februari 2022 Mencapai Angka 57.049 Sehari

Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scan barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.

Namun, fitur scan barcode secara offline ini hanya bisa dipakai pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi.

Dilansir dari Indonesia.go.id, melalui pemakaian fitur terbaru tersebut, saat ini untuk check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja akan semakin mudah.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri, Amalkan Dzikir Ini agar Cepat Punya Keturunan dan Usaha Lancar, Ini Kata Syekh Ali Jaber

"Segera lakukan upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun @Kemenkominfo.

Apa saja kegunaan fitur scan barcode di aplikasi PeduliLindungi?

1. Fitur check in pada PeduliLindungi menjadi alat paling ampuh bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap masyarakat saat bepergian ke tempat-tempat umum.

Masyarakat diwajibkan untuk menyiapkan gawainya memindai QR Code yang telah disiapkan Kemenkominfo di hampir setiap fasilitas publik. 

2. Fitur ini memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut.

3. Sebagai alat penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Selamat! Siswa SD-SMA Swasta Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Bakal Dapat 2 BONUS Tambahan, Cek Namamu di Sini

4 (empat) Parameter Warna:

Seperti diketahui, ada empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi.

1. Warna hitam: Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. 

Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh masuk ke tempat umum.

2. Warna merah: pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa juga memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Kriteria merah juga tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum.

Baca Juga: 6 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Saat Terkena Covid 19 untuk Meningkatkan Kadar Oksigen Dalam Tubuh

3. Warna kuning/oranye: Pengunjung yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

4. Warna hijau: Pengunjung atau masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum dengan kategori telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Demikian cara scan barcode offline di aplikasi PeduliLindungi tanpa koneksi internet.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler