UPDATE! Kapan Pasien Covid-19 Varian Omicron Dikatakan Sembuh? Simak Penjelasan Berikut

- 15 Februari 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi sehat, bebas dari Covid-19.
Ilustrasi sehat, bebas dari Covid-19. /fancycrave1/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masyarakat Indonesia sangat khawatir mengenai kenaikan virus COVID-19 varian omicron sekarang ini.

Varian virus yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan ini sendiri memiliki banyak mutasi.

Hal ini membuat omicron bisa menyebar lebih cepat bahkan menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin.

Apabila sudah pernah terinfeksi virus omicron, bagaimana kita mengetahui tentang kriteria bisa sembuh dari virus tersebut.

Baca Juga: 32 Besar Liga 3 Nasional 2022: Jadwal, Pembagian Grup, dan Nonton di Mana Pertandingan secara Live?

Kementerian Kesehatan memberikan kriteria terbaru pasien Covid-19 varian omicron selesai isolasi dan dinyatakan sembuh. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) terbarunya yaitu SE Kementerian Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022.

Dilansir dari seputarlampung.com dari kanal akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini kriteria sembuh dan selesai isolasi pasien covid omicron:

Pada kasus yang tidak bergejala (asimptomatik) Isolasi dilakukan selama 10 sepuluh hari sejak pengambilan spesimen.

Pada kasus yang bergejala (simptomatik) isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah