SEPUTARLAMPUNG.COM - Aplikasi JMO berguna untuk memudahkan peserta BPJS dalam memenuhi kebutuhan layanan digital.
Salah satu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menggunakan nomor KTP.
Sebelum kita mengecek saldo BPJS, kita diharuskan mengisi nomor BPJS ketenagakerjaan. Namun apabila kita lupa nomor BPJS, maka bisa mengecek nomor tersebut melalui call center.
Baca Juga: Darah Tinggi, Kanker, dan Sakit Lambung Bisa Diatasi dengan 4 Makanan Ini Kata dr Zaidul Akbar
Kita dapat menghubungi call center pada jam kerja via telepon di nomor kontak 175. Apabila sedang bekerja di luar negeri, bisa menghubungi via aplikasi WhatsApp di nomor 0811-9115910 dan 0855-1500910.
Selain nomor BPJS, call center tersebut juga melayani pengaduan lainnya salah satunya yakni jika kita kelupaan akun email pada aplikasi BPJS, sampaikan kepada petugas bahwa kamu lupa alamat email yang terdaftar di akun BPJSTKU dan kamu ingin melakukan reset akun BPJSTKU.
Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO: