SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah NIK di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan terdaftar tapi di Pospay tidak masih tetap bisa dapat BSU tahap 7 2022?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa BSU tahap 7 2022 akan disalurkan melalui Kantor Pos. Untuk mendapatkannya, pekerja harus memastikan bahwa NIK miliknya telah terdaftar di Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan Pospay.
Namun, saat ini beberapa pekerja yang menantikan BSU tahap 7 2022 mengeluhkan perihal NIK di Kemanker dan BPJS Ketenagakerjaan telah terdaftar, tetapi di Pospay tidak.
“Status di Kemnaker calon udh 2 bulan, di BPJS lolos verifikasi, udh datang ke bank tp zonk dan dicek di Pospay malah NIK tidak terdapat bantuan,” tulis @dwi_nuryati1495.
Terkait hal tersebut, begini jawaban dari PT Pos Indonesia selaku penyalur resmi BSU tahap 7 2022.
“Hai sahabat. Sebagai informasi, tenaga kerja yang disalurkan BSU via Pos adalah: tenaga kerja yang belum punya rekening bank Himbara, tenaga kerja yang punya rekening bank Himbara namun sudah ditutup/dormant, dan tenaga kerja yang punya rekening non bank Himbara,”jawab @posindonesia.ig.
“Perihal tersebut kami sarankan Sahabat konfirmasi langsung ke Customer Service pihak Kemnaker ya, dikarenakan penetapan penerima BSU bukan merupakan kewenangan kami,” lanjut akun PT Pos Indonesia.