Bukan BSU, Pekerja Bisa Dapat Rp600 Ribu Januari 2023 Meski Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

- 29 Desember 2022, 16:45 WIB
Pekerja penerima BSU bisa dapat Rp600 ribu lagi di Januari 2023 dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Pekerja penerima BSU bisa dapat Rp600 ribu lagi di Januari 2023 dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pekerja bisa dapat Rp600 ribu lagi di Januari 2023 meski tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bukan dari BSU. Simak cara mendapatkannya di sini.

Sebagaimana diketahui, BSU 2022 bagi pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah berakhir sejak hari terakhir pencairan di tanggal 27 Desember lalu.

Program BSU pun disebut tak akan lanjut di 2023. Tetapi pekerja masih bisa dapat Rp600 ribu di Januari 2023 bahkan meski tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekalipun.

Lantas, bagaimana cara agar pekerja bisa kembali mendapat Rp600 ribu Januari 2023?

Baca Juga: Sudah Terima Bansos PKH, BPNT, BSU, BPUM Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Daftar Kartu Prakerja Januari 2023 di Sini

Caranya adalah dengan mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, yang kemungkinan pendaftarannya akan dibuka mulai Januari 2023.

Pemerintah telah mengubah syarat peserta yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023, yakni tak ada lagi ketentuan dilarang daftar bagi penerima bansos seperti BSU, PKH, hingga BPUM.

Pekerja yang mendaftar dan bisa lolos seleksi Kartu Prakerja nantinya tidak hanya mendapatkan dana insentif Rp600 ribu. Tetapi juga dana Rp3,5 juta untuk pelatihan dan tambahan uang tunai sebesar Rp100 ribu jika mengisi survey sebanyak dua kali.

Baca Juga: Inilah Daftar 6 Universitas Terbaik di Banjarmasin Versi EduRank 2022, Kampus Incaranmu Posisi Berapa?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x