BSU Dihapus? Pekerja Bisa Dapat Rp600 Ribu Meski Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di Sini

- 14 Januari 2023, 08:40 WIB
Meskipun BSU dihapus Pemerintah, pekerja masih bisa dapat dana Rp600 ribu bahkan meski tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yakni dengan menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.*
Meskipun BSU dihapus Pemerintah, pekerja masih bisa dapat dana Rp600 ribu bahkan meski tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yakni dengan menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.* /Instagram.com/@posindonesia.ig/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU dihapus Pemerintah pada 2023. Namun, pekerja masih bisa dapat Rp600 ribu meski tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara daftar di sini. Simak info lengkapnya di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, program BSU bagi pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dihentikan Pemerintah di 2023, karena seiring adanya penurunan tren Covid-19 hingga mulai pulihnya kondisi ekonomi masyarakat.

Kendati demikian, Pemerintah masih menyediakan alternatif lainnya bagi pekerja untuk mendapatkan dana Rp600 ribu. Bahkan pekerja yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pun bisa mendapatkannya.

Cara untuk mendapatkan Rp600 ribu bagi pekerja tersebut adalah dengan ikut mendaftar pada program Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Top Peringkat 17 Kampus Terbaik di Indonesia, Ada Universitas Airlangga Bisa Jadi Referensi Daftar SNBT 2023

Kartu Prakerja 2023 kini tidak lagi melarang para penerima bansos Pemerintah seperti BSU, BPUM, BLT BBM, hingga PKh untuk jadi peserta yang berkesempatan dapat dana manfaatnya.

Pemerintah menerapkan skema normal pada Kartu Prakerja 2023, sehingga siapapun punya kesempatan untuk mendapatkan nilai manfaat yang diberikan jika lolos.

Berikut syarat terbaru peserta Kartu Prakerja 2023 skema normal:

1. WNI berusia 18 - 60 tahun

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x