SEPUTARLAMPUNG.COM – Status penerima BSU di website BPJS Ketenagakerjaan bisa berbeda dengan website SiapKerja, simak alasannya.
Bantuan subsidi upah (BSU),merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Bantuan ini mulai diberikan kepada masyarakat secara bertahap sejak 12 September 2022. Saat ini diketahui, bantuan tersebut sudah sampai tahap 6.
Namun, ada beberapa kendala atau hal yang membuat bingung masyarakat.
Salah satunya adalah status penerima yang berbeda pada website BPJS ketenagakerjaan dan website SiapKerja.
Melansir dari unggahan Instagram @kemnaker, dijelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam proses screening yang membuat notifikasi status penerima BSU bisa berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: 21 Oktober Hari Apa? Ada Hari Pencegahan Kekurangan Yodium Sedunia Salah Satunya, Simak Daftarnya
Screening data BSU 2022 terbagi menjadi 2 tahapan, yaitu: