SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak update penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker. Hingga kemarin, pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji memasuki tahap 6.
Penerima BSU 2022 merupakan pekerja yang telah memenuhi kriteria, di antaranya terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta.
Namun, perlu diketahui bahwa dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tidak otomatis cair meskipun pekerja lolos verifikasi.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini, Ada 3 Tenaga Honorer yang Diprioritaskan, Siapa saja?
Sebab, ada beberapa alur pencairan BSU 2022 yang perlu dilewati agar dana bisa cair ke rekening penerima.
Berikut ini alur pencairan BSU 2022 dari Kemnaker kepada pekerja.
Pertama, data pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dihimpun dan diverifikasi.
Apabila memenuhi syarat, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memasukkan data Anda sebagai calon penerima BSU 2022.