Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui Aplikasi JMO Mobile

- 25 April 2023, 07:00 WIB
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO. /BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pencairan JHT sendiri dapat dilakukan apabila pada aplikasi tersebut menampilkan penawaran klaim JHT yaitu pekerja dengan status sebagai pekerja tetap dan memenuhi syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan sendiri yakni: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan dari perusahaan, dan buku tabungan.

Batasan saldo dalam klaim JHT lewat aplikasi JMO sebelum berlakunya Permenaker nomor 2 tahun 2022 pada bulan Mei 2022, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta.

Itulah cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x