SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini pekerja banyak mencari informasi pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 5 dari Kemnaker. Berikut update penyaluran dan jumlah penerimanya.
Pencairan BSU memasuki tahap 5 setelah penyaluran tahap 4 selesai. Perlu diketahui bahwa alur dan mekanisme penyaluran BSU 2022 yakni dimulai dengan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Setelah itu, Kemnaker akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut sebelum mencairkan BSU. Apabila data pekerja sesuai dan memenuhi kriteria penerima, maka dana akan disalurkan ke rekening.
Namun, dana BSU 2022 tidak bisa cair ke 3 tipe pekerja berikut ini meski pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, ada sejumlah kriteria yang ditetapkan Kemnaker sesuai dengan Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Berikut 3 tipe pekerja yang tidak bisa dapat dana BSU 2022 meski terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
1. Pegawai Negeri Sipil/PNS/ASN