Berhalangan Hadir Ketika Ambil BSU? Pekerja Bisa Ambil BLT Rp600.000 dari Rumah jika Penuhi Kriteria Ini

- 12 Desember 2022, 11:40 WIB
Pekerja bisa cairkan BSU dari rumah jika penuhi kriteria ini/Pexels/Ahsanjaya/
Pekerja bisa cairkan BSU dari rumah jika penuhi kriteria ini/Pexels/Ahsanjaya/ /

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMP Paling Unggul di Karawang Versi Hasil Nilai UN 2019, Urutan Pertama Diraih Negeri

3. Login, lalu lakukan unggah foto KTP

4. Pilih opsi BSU KEMNAKER 1 di kolom "Jenis Bantuan"

5. Siapkan eKTP kemudian klik, "Ambil Foto Sekarang"

6. Lengkapi seluruh data pribadi yang diminta, kemudian klik lanjutkan.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput telah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay

8. Setelah pekerja menerima QRCode, tunjukan QR Code tersebut ke kantor pos untuk melakukan pencairan dana BSU.

Pekerja juga dapat melakukan pencairan BSU 2022 di rumah jika memenuhi syarat dan kriteria berikut.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Ditutup, Segera Daftarkan Diri di DTKS Tahap 4 di Link Ini, Banyak Bansos Menanti

Adapun pencairan BSU 2022 melalui Kantor Pos dapat dilakukan dengan 3 cara, di mana perkerja juga dapat mengambil BSU di rumah jika memenuhi syarat berikut.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah